PURWOKERTO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Purwokerto, Irwan Rahmat Gumilar beserta jajarannya mengikuti pengarahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Drs. Mashudi, pada Senin, (17/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT terkait implementasi Asta Cita dan 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pedoman dalam bekerja.
Dalam pengarahannya, Dirjenpas menyoroti beberapa isu krusial, termasuk ketahanan pangan, bantuan sosial, dan dukungan manajemen pemasyarakatan. Beliau juga menegaskan komitmen tegas terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan handphone di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Baca juga:
Pertemuan Perdana DWP Lapas Purwokerto
|
"Siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba dan handphone di UPT akan dikenakan sanksi berat dan diproses sesuai hukum, " tegas Dirjenpas.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Purwokerto akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba dan handphone di lingkungannya.
Selain itu, kegiatan yang sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus dilanjutkan guna memastikan tercapainya tujuan pembinaan dan pemasyarakatan.
(Humas Lapas Purwokerto)